Kamis, 28 Januari 2010

Yang diharapkan istri dari suami

Hampir semua wanita ingin mendapat afeksi, kasih sayang, pujian, dan perhatian dari suami. Di bawah ini ada 13 harapan istri yang patut menjadi perhatian para suami.
1. Mengingat Hari Istimewa
Entah itu hari ulang tahun istri, hari pernikahan, atau ulang tahun anak. Idealnya, memang suami mengingatnya. Walaupun demikian, menurut Henny E Wirawan, MHum, Psi, psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, Jakarta, istri harus memaklumi kalau suami lupa karena faktor kesibukan.
2. Memberikan Pujian dan Perhatian
Pada prinsipnya, istri ingin mendapat kasih sayang, pujian, dan perhatian suami. “Misalnya menelepon, memberi surprise di hari istimewa, atau sekadar memuji masakannya.” Hal ini dapat membuatnya makin jatuh cinta pada suami. Baginya, yang penting bukan semata materi, tapi justru hal yang sifatnya psikologis.
3. Mendukung dan Membela Istri
Ini memang tugas suami. Namun, bila bermasalah dengan mertua atau ipar, istri jangan memojokkan suami. Suami harus bisa senetral mungkin melihat situasi yang obyektif. Kalau memang istri perlu dibela, karena ada yang tak benar dilakukan orangtua, seharusnya suami membelanya. Kalau istri salah, beritahu dengan baik, bukan malah membuatnya sakit hati.
4. Gantian Mengasuh Anak
Mengasuh anak itu melelahkan, belum lagi istri harus mengurus rumah tangga. Wajar kalau istri berharap suami menggantikan beberapa saat saja. Bisa ketika suami pulang kantor atau ketika libur membebaskan istri belanja atau ke salon. Kalau keduanya bekerja, rundingkan untuk membagi waktu dan tugas. Jangan sampai urusan anak dipegang babysitter.
5. Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga
Wajar bila istri ingin sering bersama suami. Memang suami harus bekerja, tapi istri berharap setelah itu suami memberi waktu untuk keluarga. Pun di hari-hari liburnya. Walau terkadang suami harus lembur sampai malam atau di hari libur, tapi jika bukan prioritas mendesak, istri ingin suami pulang ke rumah lebih cepat.
6. Tidak Tergila-gila dengan Hobi
Ada lho suami yang suka lupa waktu dengan hobinya, misal asyik di depan internet atau mengutak-atik mobil. “Ini berarti, suami masih bersifat kekanakan. Suami harus menyadari kalau dia sudah menikah, dituntut untuk tidak seperti dirinya di masa lalu, tapi sebagai pribadi yang lebih mature dan bertanggung jawab untuk keluarganya.”
7. Tak Genit dan Tak Selingkuh
Tak ada istri yang ingin suaminya tak setia. Jika suami punya nilai religius tinggi, biasanya berada di mana pun si istri bisa merasa aman. Sebab, suami punya pegangan agama dan takut pada Tuhan. Bila suami tak setia, feeling istri biasanya sangat kuat. Bisa dilihat pula dari perubahan tingkah laku suami. Entah jadi lebih sayang pada istri atau justru tak peduli.
8. Tak Sering Pergi Malam Bersama Teman-temannya
Hal ini memang tak disukai istri karena lebih banyak cobaannya. Meski mulanya tak apa-apa, lama-kelamaan bisa tergoda. Kemukakan hal ini pada suami untuk dicari jalan keluarnya. Kalau suami tak mau mengubah diri, istri yang harus mau berubah pikiran atau ambil jalan tengah. Misal, istri ikut bila suami pergi untuk juga mengenal teman-teman suami.
9. Suami Jujur
Ini memang harapan kaum istri. Hanya saja perlu dipikirkan, siapkah mendengar kejujuran? Misal, suami punya track record sebagai playboy. Siapkah istri kalau suami cerita petualangannya di masa lalu? Nah, kalau istri tak siap, ya, terima saja suami apa adanya.
10. Tak Melakukan Kebiasaan Buruk
Misalnya, merokok, tak ganti baju sepulang kantor, menyimpan kaus kaki sembarangan, judi, minum minuman keras, atau mencandu obat. “Komunikasikan harapan ini dengan baik, tidak dengan omelan, sindiran, dan marah. Kalau tidak, malah tambah parah.” Kalau berusaha minta suami mengubah kebiasaan, jangan katakan, “Kamu selalu.” Tapi katakan, “Saya ingin.” Atau, “Sepertinya akan lebih baik jika.”
11. Royal Memberi Uang Belanja
Setiap keluarga punya kebijakan keuangan. Ada suami yang menyerahkan semua uangnya pada istri untuk dikelola, ada pula yang pakai sistem jatah, bahkan ada yang pelit hingga hanya memberi uang belanja ala kadarnya. Kalau istri mau uang belanja lebih, pintar-pintarlah istri merayu suami. Prinsipnya, komunikasikan dan saling pengertian.
12. Mendengar Nasihat Istri
Karena istri adalah rekan hidupnya, suami memang harus minta pendapat istri dalam mengambil keputusan. Tapi istri juga mesti tahu tak semua suami bisa melakukan seperti itu, tergantung latar belakangnya. Kalau istri ingin suami mendengar nasihatnya, istri harus pintar mengambil hatinya. Misal, bicara seperti halnya seorang kekasih, yaitu dengan penuh afeksi, sehingga suami akan tergugah dan mendengarkan.
13. Membantu Keluarga Besar Istri
Boleh-boleh saja suami membantu mertua dan ipar. Begitu pula sebaliknya. Hanya saja perlu diingat, bila sudah menikah, maka yang terpenting adalah keluarga inti: istri, suami, dan anak. Bukan berarti keluarga diabaikan. Kalau suami bisa bantu, maka bantulah. Jadi, istri janganlah menuntut kelewat tinggi, misalnya suami memerhatikan ibunya, menyekolahkan adiknya, memberi modal kakaknya, dan segala macam.

Tanda suami selingkuh

Dari detik ke detik, Cerita suami selingkuh semakin sering kita dengar. Entah orang selingkuh yang dilakukan artis hingga kawin cerai atau orang biasa selingkuh yang sampai terjadi bunuh membunuh. Sebenarnya kamu seorang istri dapat mengetahui ciri-ciri suami selingkuh lebih cepat.
Ini sebenarnya adalah takdir yang harus bintang laksanakan sebagai pria idaman wanita. Dan untuk itu berikut beberapa tips ciri orang selingkuh. WASPADALAH! mungkin hal dibawah ini sedang terjadi pada anda…
Ciri umum dan tanda suami selingkuh :
Tiba-tiba jadi baik hati tanpa sebab
Tanda suami selingkuh ini biasanya terjadi setelah melakukan aksinya, Yang namanya orang selingkuh itu biasanya mempunyai perasaan bersalah . Jadinya mereka akan memanjakan si pasangan.
Nah! Jika suami anda tiba-tiba jadi baik hati tanpa sebab yang jelas. Berhati-hatilah!!!
Sering bohong.
Tentu saja orang selingkuh itu pasti selalu berbohong. Ngakunya kerja tapi sebenarnya ketemuan sama pacar gelapnya di bawah pohon jengkol. Ngakunya kerja lembur ternyata kerjanya di Hotel mawar.
Baca artikel saya sebelum ini tentang 5 ciri orang berbohong. Untuk mengetahui seberapa besar kejujuran suami anda.
Mengambil jarak dan Sering Marah
Suami anda jika sering marah tanpa sebab musibab. Itu artinya bisa dia stres atau karena dia ingin segera berpisah dengan anda.Apalagi jika selalu berusaha mengambil jarak dengan anda, mungkin hatinya tidak lagi jatuh cinta kepada.
Ada bekas lipstik, rambut atau parfum
Emang sih kalau orang selingkuh yang sudah ahli tidak mungkin melakukannya. Tapi kalau suami anda baru pertama kali melakukannya, bisa saja bukan!!
Selesai! Lalu…
Kalau kamu merasa menemukan satu dari ciri suami selingkuh diatas. Saran dari bintang adalah Pertama kamu harus tenang dulu, jangan cemburuan…. buktikkan dulu apakah suami kamu telah menjadi satu dari sekian banyak orang selingkuh atau tidak

PERSIAPAN PERNIKAHAN

Perawatan Menjelang Pernikahan
Pernikahan merupakan suatu peristiwa yang sangat sakral dan dinantikan setiap pasangan. Oleh karena itu tidak sedikit pasangan yang melakukan persiapan pernikahan jauh hari sebelumnya, agar pada saat hari "H" semua acara berjalan dengan lancar dan sukses. Sebagai seorang wanita, tentu saja ingin pada saat hari pernikahannya tampil cantik dan segar, istilah yang umum adalah "manglingi". Walaupun, tidak sedikit juga mempelai wanita yang tidak melakukan perawatan tubuh menjelang pernikahan karena keterbatasan dan kesibukannya. Memang perawatan tubuh menjelang pernikahan tidak mutlak dilakukan, yang paling penting dilakukan oleh pasangan menjelang pernikahan adalah mendekatkan diri kepada Tuhan dan memohon restu-Nya agar pernikahan yang akan dilangsungkan sukses, lancar, dan bahagia lahir batin selamanya.
Nha, jika mempelai wanita ingin melakukan perawatan tubuh, bisa melakukan beberapa hal :
1. Luluran, pijat dan mandi kembang. Luluran 1 - 3x seminggu menggunakan lulur yang beredar dipasaran dapat mengangkat sel-sel kulit mati, sehingga kulit menjadi bercahaya dan bersih. Biasanya pada saat luluran disertai dengan pijat untuk melancarkan peredaran darah. Setelah luluran bisa dibilas dengan mandi kembang agar tubuh menjadi harum dan wangi. Mandi kembang ini biasanya terdiri dari bunga mawar, tanjung, melati yang dihancurkan dan campur dengan garam kasar dan perasan jeruk purut dan direndam dengan air sebagai bilasan setelah memakai lulur.
2. Facial dan masker. Penggunaan masker dan facial bertujuan untuk membersihkan wajah dari jerawat, merawat wajah agar tetap segar sehingga pada saat hari "H" muka tidak mudah berminyak dan make up tahan lama. Dianjurkan agar mendekati hari "H" tidak menggunakan make up terlalu sering dan berlebihan. Dilakukan seminggu sekali
3. Creambath. Untuk merawat rambut agar rambut terlihat indah dan mudah ditata, bisa dilakukan seminggu sekali.
4. Minum jamu. Minum jamu dilakukan untuk menjaga stamina menjelang hari "H" dan pada saat malam pertama. Jamu yang biasa diminum adalah jamu Kamaratih Kamajaya atau rebusan cabe puyang dengan kunyit asam. Minum jamu ini bisa rutin dilakukan mulai dari 30 hari menjelang hari "H".
5. Paket perawatan menjelang pernikahan di salon. Bagi mempelai yang punya banyak waktu bisa mengambil satu paket perawatan di salon.
6. Paket perawatan dari perias pengantin. Beberapa perias biasanya menyediakan paket ini lengkap dari mulai lulur, rambut di-ratus sampai minum jamu-jamuan.
7. Puasa Senin-Kamis dan mengurangi makan garam agar wajah bersinar dan "manglingi"

Kehamilan Tidak Diinginkan

ABORSI terus menjadi perdebatan sejak dulu. Perdebatan yang tidak kunjung mendapatkan titik temu ini mengakibatkan munculnya penganut paham pro-life yang berupaya mempertahankan kehidupan dan pro-choice yang mendukung supaya perempuan mempunyai pilihan untuk melakukan aborsi. Masalah legalitas aborsi selalu masuk “wilayah abu-abu” karena hingga saat ini masih belum ada Undang-undang yang mengatur secara pasti dan tegas mengenai aborsi.
Sudut pandang kehidupan menurut kelompok Freedom approach: perilaku seksual dinikmati secara optimal dan perilaku seksual tidak selalu diikuti kehamilan. Sehingga, jika terjadi kehamilan yang tak diinginkan akan dianggap sebagai suatu komplikasi dari hidup. Sedangkan menurut kelompok Living approach: kehamilan bukanlah suatu komplikasi dari hidup, sehingga jika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan akan tetap dilanjutkan. Bagaimana sikap kita memandang masalah ini?
Proses Aborsi
Proses aborsi merupakan suatu tindakan membuka mulut rahim secara paksa, lalu mengeluarkan isi rahim sedikit demi sedikit. Komplikasi aborsi terdiri atas dua jenis, yaitu komplikasi jangka pendek dan jangka panjang. Komplikasi jangka pendek antara lain perdarahan, infeksi, dan robeknya dinding rahim. Sedangkan komplikasi jangka panjang aborsi adalah infertilitas (hilangnya kesuburan).
Menurut data WHO, 15-20% kematian ibu disebabkan oleh infeksi karena aborsi. Sekitar 90% dari jumlah aborsi ini terjadi akibat kehamilan yang tidak diinginkan, dan alasan paling sering pelaku aborsi adalah belum siap menikah. Cara aborsi yang paling sering menimbulkan komplikasi, terutama di wilayah Bali, yaitu dengan cara memasukkan katik base (batang daun sirih) ke dalam vagina.
Kelompok Pro-life menganggap aborsi adalah suatu tragedi fatal yang tersembunyi. Dipandang dari sudut agama, jelas aborsi sama sekali tidak diperbolehkan. Aborsi menyangkut kebijakan politik suatu negara. Menurut Mahatma Gandhi, politik dapat menjadi sebuah sarana untuk berbakti pada kehidupan. Seorang dokter harus tetap berpegang teguh pada etik kedokteran Primum non nocere — pertama-tama, jangan merugikan.
Setiap orang berhak menentukan pilihannya. Sebelum membuat keputusan terhadap pilihan-pilihan yang ada, haruslah ada aspek-aspek pertimbangan terlebih dahulu. Data dari Yayasan Kesehatan Perempuan menunjukkan angka permintaan aborsi yang fantastis. Dari Januari hingga April 2009, angka permintaan aborsi mencapai 528 orang. Jika tindakan aborsi dilarang secara keras, tanpa penerangan yang jelas, dan tanpa pelayanan yang berkualitas, akan menyebabkan tingginya angka kematian ibu.
Sebagian besar alasan aborsi adalah kehamilan tidak diinginkan. Karena itu, biasanya mereka mengalami tekanan (stres) yang cukup berat sehingga akan mencoba segala macam cara untuk menggugurkan kehamilan itu. Cara-cara yang sering dipakai adalah makan nanas muda, minum dan cebok dengan Sprite, loncat-loncat, ataupun memasukkan daun-daunan tertentu ke dalam vagina.
Mereka yang melakukan cara-cara seperti ini terperangkap dalam ketidaktahuan. Jika dokter tidak membantu dengan memberikan informasi yang jelas, mereka dengan mudah akan minta bantuan siapapun dengan cara apapun asal dapat menggugurkan kehamilannya. Sehingga, sebaiknya dokter tetap mendampingi pasien sampai pasien mampu membuat keputusan sendiri.
Kelompok Pro-choice menganggap aborsi yang aman sebaiknya dilegalkan bukan diliberalkan. Yang dimaksud di sini adalah aborsi yang aman dapat dilakukan dengan alasan tertentu dan dilakukan jika memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratannya yaitu umur kehamilan tidak lebih dari 12 minggu.
Legalitas Aborsi
Sampai saat ini, tidak satu pun pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur secara tegas mengenai legalitas aborsi. Pasal-pasal KUHP yang mengatur aborsi adalah pasal 229, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349. Menurut Undang-undang tersebut, seseorang yang sengaja melakukan aborsi terhadap ibu hamil, dengan tanpa persetujuan ibu hamil itu diancam hukuman 12 tahun, dan jika sampai menyebabkan kematian akan diancam 15 tahun. Sehingga pengguguran secara paksa merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum.
Terdapat kontradiksi antara KUHP dengan UU Kesehatan No.23 tahun 1992 tentang aborsi. Dalam UU ini, tersirat bahwa aborsi dapat dilakukan atas alasan medis (abortus provocatus medicinalis). Dasar hukumnya adalah pasal 15 ayat 1 UU No.23 tahun 1992 yang berbunyi “Dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya dapat dilakukan tindakan medis tertentu”. Namun, tidak diterangkan tentang jenis-jenis indikasi medis atas diperbolehkannya upaya aborsi dengan mempertimbangkan aspek keselamatan ibu dan atau janinnnya.
Jadi secara hukum, jika aborsi atas indikasi medis saja masih dalam “wilayah abu-abu”, maka aborsi yang tanpa indikasi medis jelas merupakan tindakan kriminal. Klinik-klinik yang melayani permintaan aborsi semakin menjamur, tiap klinik paling sedikit melayani 100.000 klien per tahun. Hal ini dapat dijadikan sebuah lahan bisnis yang sangat menguntungkan. Oleh karena itu, perlu ketegasan dan perhatian khusus dari berbagai kalangan, bukan hanya dari kalangan medis saja.
Aborsi terus menjadi perdebatan dan dampak akibat aborsi pun terus bertambah. Legalitas aborsi butuh perhatian yang serius, bukan hanya dari kalangan dokter ataupun organisasi-organisasi yang berkecimpung di dunia kesehatan, melainkan juga dari berbagai kalangan termasuk pemerintah. Jangan sampai nantinya muncul kesan pemerintah melakukan neglected management pada kehamilan yang tidak diinginkan. (*)
* Tulisan ini merupakan rangkuman dari hasil diskusi bulanan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali yang diselenggarakan pada 16 Mei 2009 dengan narasumber Prof. dr. Elias Sukardi, dr. Kadek Sugiharta, Sp.OG(K), dr. Made Suyasa Jaya, Sp.OG(K), dr. Made Darmayasa, Sp.OG(K), dr. Nyoman Mangku Karmaya, dr. Putu Wibawa, SH, M.Hum., dalam rangka menyambut HUT IDI pada Oktober 2009.
ABORSI terus menjadi perdebatan sejak dulu. Perdebatan yang tidak kunjung mendapatkan titik temu ini mengakibatkan munculnya penganut paham pro-life yang berupaya mempertahankan kehidupan dan pro-choice yang mendukung supaya perempuan mempunyai pilihan untuk melakukan aborsi. Masalah legalitas aborsi selalu masuk “wilayah abu-abu” karena hingga saat ini masih belum ada Undang-undang yang mengatur secara pasti dan tegas mengenai aborsi.
Sudut pandang kehidupan menurut kelompok Freedom approach: perilaku seksual dinikmati secara optimal dan perilaku seksual tidak selalu diikuti kehamilan. Sehingga, jika terjadi kehamilan yang tak diinginkan akan dianggap sebagai suatu komplikasi dari hidup. Sedangkan menurut kelompok Living approach: kehamilan bukanlah suatu komplikasi dari hidup, sehingga jika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan akan tetap dilanjutkan. Bagaimana sikap kita memandang masalah ini?
Proses Aborsi
Proses aborsi merupakan suatu tindakan membuka mulut rahim secara paksa, lalu mengeluarkan isi rahim sedikit demi sedikit. Komplikasi aborsi terdiri atas dua jenis, yaitu komplikasi jangka pendek dan jangka panjang. Komplikasi jangka pendek antara lain perdarahan, infeksi, dan robeknya dinding rahim. Sedangkan komplikasi jangka panjang aborsi adalah infertilitas (hilangnya kesuburan).
Menurut data WHO, 15-20% kematian ibu disebabkan oleh infeksi karena aborsi. Sekitar 90% dari jumlah aborsi ini terjadi akibat kehamilan yang tidak diinginkan, dan alasan paling sering pelaku aborsi adalah belum siap menikah. Cara aborsi yang paling sering menimbulkan komplikasi, terutama di wilayah Bali, yaitu dengan cara memasukkan katik base (batang daun sirih) ke dalam vagina.
Kelompok Pro-life menganggap aborsi adalah suatu tragedi fatal yang tersembunyi. Dipandang dari sudut agama, jelas aborsi sama sekali tidak diperbolehkan. Aborsi menyangkut kebijakan politik suatu negara. Menurut Mahatma Gandhi, politik dapat menjadi sebuah sarana untuk berbakti pada kehidupan. Seorang dokter harus tetap berpegang teguh pada etik kedokteran Primum non nocere — pertama-tama, jangan merugikan.
Setiap orang berhak menentukan pilihannya. Sebelum membuat keputusan terhadap pilihan-pilihan yang ada, haruslah ada aspek-aspek pertimbangan terlebih dahulu. Data dari Yayasan Kesehatan Perempuan menunjukkan angka permintaan aborsi yang fantastis. Dari Januari hingga April 2009, angka permintaan aborsi mencapai 528 orang. Jika tindakan aborsi dilarang secara keras, tanpa penerangan yang jelas, dan tanpa pelayanan yang berkualitas, akan menyebabkan tingginya angka kematian ibu.
Sebagian besar alasan aborsi adalah kehamilan tidak diinginkan. Karena itu, biasanya mereka mengalami tekanan (stres) yang cukup berat sehingga akan mencoba segala macam cara untuk menggugurkan kehamilan itu. Cara-cara yang sering dipakai adalah makan nanas muda, minum dan cebok dengan Sprite, loncat-loncat, ataupun memasukkan daun-daunan tertentu ke dalam vagina.
Mereka yang melakukan cara-cara seperti ini terperangkap dalam ketidaktahuan. Jika dokter tidak membantu dengan memberikan informasi yang jelas, mereka dengan mudah akan minta bantuan siapapun dengan cara apapun asal dapat menggugurkan kehamilannya. Sehingga, sebaiknya dokter tetap mendampingi pasien sampai pasien mampu membuat keputusan sendiri.
Kelompok Pro-choice menganggap aborsi yang aman sebaiknya dilegalkan bukan diliberalkan. Yang dimaksud di sini adalah aborsi yang aman dapat dilakukan dengan alasan tertentu dan dilakukan jika memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratannya yaitu umur kehamilan tidak lebih dari 12 minggu.
Legalitas Aborsi
Sampai saat ini, tidak satu pun pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur secara tegas mengenai legalitas aborsi. Pasal-pasal KUHP yang mengatur aborsi adalah pasal 229, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349. Menurut Undang-undang tersebut, seseorang yang sengaja melakukan aborsi terhadap ibu hamil, dengan tanpa persetujuan ibu hamil itu diancam hukuman 12 tahun, dan jika sampai menyebabkan kematian akan diancam 15 tahun. Sehingga pengguguran secara paksa merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum.
Terdapat kontradiksi antara KUHP dengan UU Kesehatan No.23 tahun 1992 tentang aborsi. Dalam UU ini, tersirat bahwa aborsi dapat dilakukan atas alasan medis (abortus provocatus medicinalis). Dasar hukumnya adalah pasal 15 ayat 1 UU No.23 tahun 1992 yang berbunyi “Dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya dapat dilakukan tindakan medis tertentu”. Namun, tidak diterangkan tentang jenis-jenis indikasi medis atas diperbolehkannya upaya aborsi dengan mempertimbangkan aspek keselamatan ibu dan atau janinnnya.
Jadi secara hukum, jika aborsi atas indikasi medis saja masih dalam “wilayah abu-abu”, maka aborsi yang tanpa indikasi medis jelas merupakan tindakan kriminal. Klinik-klinik yang melayani permintaan aborsi semakin menjamur, tiap klinik paling sedikit melayani 100.000 klien per tahun. Hal ini dapat dijadikan sebuah lahan bisnis yang sangat menguntungkan. Oleh karena itu, perlu ketegasan dan perhatian khusus dari berbagai kalangan, bukan hanya dari kalangan medis saja.
Aborsi terus menjadi perdebatan dan dampak akibat aborsi pun terus bertambah. Legalitas aborsi butuh perhatian yang serius, bukan hanya dari kalangan dokter ataupun organisasi-organisasi yang berkecimpung di dunia kesehatan, melainkan juga dari berbagai kalangan termasuk pemerintah. Jangan sampai nantinya muncul kesan pemerintah melakukan neglected management pada kehamilan yang tidak diinginkan.